Polisi Pelaku Perampokan Emas Segera Diadili

Rabu, 18 Maret 2009

BOJONEGORO -- Ajun Inspektur Satu Agus Utomo, 44 tahun, dan Ajun Inspektur Satu Heriyanto, 43 tahun, anggota Kepolisian Sektor Ngraho, Bojonegoro, yang terlibat dalam komplotan spesialis perampokan emas, segera diadili di Pengadilan Negeri Bojonegoro. "Berkas perkaranya sudah kami terima 13 Maret lalu, dan dijadwalkan mulai disidangkan pada 24 Maret nanti," kata juru bicara pengadilan, Tumpanuli Marbun, SH, kepada Tempo kemarin.

Kedua polisi itu dij

...

Berita Lainnya