RSUD Jember Laporkan Balik Kholik dan Istrinya

Keduanya dituduh melakukan pemalsuan dokumen dan penipuan.

Selasa, 17 Maret 2009

JEMBER -- Kholik Priyanto, 30 tahun, dan Siti Fatimah, 23 tahun, kemarin mulai menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jember. Pasangan suami-istri, yang pada 15 Januari lalu melaporkan kasus dugaan penjualan bayinya berkedok adopsi secara ilegal oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soebandi Jember, dilaporkan balik oleh manajemen rumah sakit tersebut dengan tuduhan melakukan pemalsuan dokumen dan penipuan.

Laporan dilakukan oleh Wakil D

...

Berita Lainnya