Kilas
19 Narapidana RMS ke Jawa Timur

Rabu, 11 Maret 2009

SURABAYA - Sebanyak 19 narapidana kasus makar Republik Maluku Selatan (RMS) dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Ambon, Maluku, ke Jawa Timur. Juru bicara Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Noor Prapto, menyatakan 19 narapidana itu tiba di Bandar Udara Juanda, Surabaya, kemarin.

Setelah didata, ke-19 narapidana itu disebar ke tiga lembaga pemasyarakatan, yakni Porong tujuh orang serta Malang dan Kediri masing-masi

...

Berita Lainnya