Semua Partai Politik Tak Laporkan Sumber Dana Kampanye

Sumbangan tak boleh dari lembaga asing.

Rabu, 11 Maret 2009

SURABAYA - Meski 38 partai politik telah melaporkan dana kampanye untuk pemilihan legislatif, tidak ada satu pun partai yang mencantumkan asal-muasal sumber perolehan dananya.

"Berdasarkan aturan, seharusnya mereka juga melaporkan sumber dana," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, Arief Budiman, kemarin.

KPU Jawa Timur, ujar Arief, masih mentoleransi semua partai politik untuk memerinci dari mana saja dana berasal. Sumber dana kampanye, kat

...

Berita Lainnya