Aliran Sumbangan ke Caleg Diminta Diawasi

Sistem suara terbanyak mengakibatkan terjadinya transaksi politik.

Sabtu, 7 Maret 2009

MALANG -- Jaringan Kerja Antikorupsi Jawa Timur (JKAKJ) mengajak masyarakat ikut serta mengawasi aliran sumbangan dana kampanye para calon legislator. Sebab, tidak ada undang-undang yang mengatur tentang sumbangan dana kampanye para calon legislator. "Undang-undang hanya mengatur sumbangan ke partai," kata Koordinator JKAKJ Luthfi J. Kurniawan kemarin.

Menurut Luthfi, para penyumbang dana kampanye akan memilih menyumbang para calon legislator ketimb

...

Berita Lainnya