8 Terdakwa Kasus Tukar Guling Ditahan

Rabu, 4 Maret 2009

BLITAR - Pengadilan Negeri Blitar kemarin menahan delapan anggota panitia ruilslag tanah desa dengan Perhutani setempat, yang menjadi terdakwa kasus penggelapan pembayaran ruilslag Rp 436 juta milik 99 keluarga di Dusun Kedung Biru, Desa Bululawang, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. "Kami memutuskan menahan mereka demi kelancaran pemeriksaan," kata ketua majelis hakim, Sigit Sigit Pangudianto.

Para terdakwa tersebut adalah ketua panitia Minanto, w

...

Berita Lainnya