Dana P2SEM Diduga untuk Kampanye Terselubung

Tak ada peraturan yang mengatur ketentuan pencairan harus menggunakan rekomendasi anggota Dewan.

Senin, 2 Maret 2009

MALANG - Jaringan Kerja Antikorupsi Jawa Timur (JKAKJ) menduga dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008 Provinsi Jawa Timur dipakai untuk kampanye terselubung para anggota DPRD.

Menurut Koordinator JKAKJ Lutfhi J. Kurniawan, ini bisa dibuktikan dengan adanya ketentuan yang mewajibkan calon penerima dana mendapatkan rekomendasi dari anggota DPRD sesuai dengan daerah p

...

Berita Lainnya