Kilas
Aset Bekas Bupati Bojonegoro Segera Disita
Sabtu, 28 Februari 2009
SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan segera menyita aset-aset H.M. Santoso, bekas Bupati Bojonegoro yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan dana APBD 2008 sebesar Rp 6 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sriyono menyatakan, pemeriksaan terhadap bupati periode 2003-2008 itu telah selesai. "Kami tinggal menunggu izin dari Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk menyita aset-asetnya," katanya kemarin. Surat permintaan izin
...