Komnas HAM Kembali Investigasi Kasus Lumpur Lapindo

"Kalau diduga ada pelanggaran, ya diproses hukum saja."

Sabtu, 28 Februari 2009

SIDOARJO -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kemarin kembali menemui korban semburan lumpur Lapindo. Mereka menduga ada pelanggaran HAM berat dalam kasus semburan lumpur ini.

Menurut mantan Ketua Tim Investigasi kasus Lumpur Lapindo Komnas HAM Syafrudin Ngulma Simeulue, indikasi dugaan pelanggaran HAM berat di antaranya adanya puluhan ribu orang yang pindah terpaksa karena lumpur dan 12 orang meninggal saat terjadi ledakan pipa Pertamina beberap

...

Berita Lainnya