Dewan Minta Aset Lapindo Disita

Ribuan korban lumpur Lapindo akan mendatangi kantor Grahadi.

Sabtu, 14 Februari 2009

SURABAYA -- Anggota Komisi Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Mohammad Siroj, mendesak pemerintah memberikan dana talangan untuk pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo.

"Sebagai jaminannya, pemerintah bisa menyita aset kelompok Lapindo," kata Siroj kepada Tempo kemarin.

Siroj mengatakan, ganti rugi adalah hak warga yang tanah dan rumahnya tenggelam akibat semburan lumpur Lapindo. "Gubernur terpilih harusnya m

...

Berita Lainnya