Kejaksaan Periksa 11 Mantan Anggota DPRD

Status mereka yang diperiksa sebagai saksi, tapi bisa saja berubah menjadi tersangka.

Selasa, 10 Februari 2009

BOJONEGORO -- Kejaksaan Negeri Bojonegoro kemarin mulai memeriksa orang-orang yang diduga terlibat kasus korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro senilai Rp 10,4 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2006 dan 2007.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Kusnadi mengatakan, yang lebih dulu diperiksa adalah 11 orang mantan anggota DPRD yang tidak lagi aktif karena proses pergantian antarwaktu. Sedangkan terhadap

...

Berita Lainnya