Kejaksaan Didesak Tetapkan Tersangka

Selasa, 10 Februari 2009

PROBOLINGGO -- Lembaga swadaya masyarakat Gempa kemarin mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Kejaksaan dinilai lamban menuntaskan kasus korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat senilai Rp 2,4 miliar. Gempa mendesak agar kasus itu rampung sebelum pemilihan legislatif pada April mendatang. "Kami tidak ingin anggota DPRD yang terpilih nanti ternyata tersangkut perkara hukum yang tengah disidik kejaksaan," kata Wahyu Sumarjiyo, Sekre

...

Berita Lainnya