PT Minarak Potong Luas Bangunan Korban Lumpur
Sabtu, 7 Februari 2009
SIDOARJO -- Sedikitnya 2.000 warga korban lumpur Lapindo resah karena luas bangunan yang disepakati dalam penandatanganan jual-beli dengan PT Minarak Lapindo Jaya dua tahun lalu diingkari. PT Minarak memotong luas bangunan milik warga rata-rata 4-6 meter persegi.
Vice Presiden PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darusalam berdalih klarifikasi luas bangunan pada awal Februari lalu dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian data. "Data yang kami dapat dari
...