Tersangka Pungutan Liar Uji Kir Bertambah

Rabu, 4 Februari 2009

SURABAYA - Tersangka kasus pungutan liar dalam uji laik jalan (kir) di Dinas Perhubungan Kota Surabaya bertambah menjadi 16 orang. "Hari ini seorang lagi kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Anton Sasono.

Tersangka baru itu adalah Widiarko, Kepala Bidang Pengujian Unit Pelaksana Teknis Pajak Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Wiyung. Set

...

Berita Lainnya