Hasil Pemilihan Gubernur Diserahkan DPRD

Jika Mahkamah Konstitusi menerima gugatan Kaji, akan mematikan peran panitia pengawas.

Rabu, 4 Februari 2009

SURABAYA - Untuk mempercepat pelantikan Gubernur Jawa Timur, kemarin Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur tetap menyerahkan berita acara hasil pemilihan Gubernur Jawa Timur kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur.

Menurut Fachmi Bachmid, kuasa hukum KPU Jawa Timur, tugas KPU Jawa Timur telah selesai karena sudah melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2 Desember lalu serta menjalankan surat jawaban MK pada 27 Januari lalu.

Menuru

...

Berita Lainnya