Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bojonegoro
Kejaksaan Periksa Empat Orang Saksi

Selasa, 3 Februari 2009

BOJONEGORO -- Kejaksaan Negeri Bojonegoro kemarin memeriksa empat orang saksi dalam kasus korupsi dana perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat senilai Rp 10,4 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006 dan 2007.

Empat orang tersebut adalah mantan Sekretaris DPRD Bojonegoro Prihadi, mantan bendahara Sekretariat DPRD yang kini Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wahyuningsih, Bendahara Sr

...

Berita Lainnya