71 Pegawai Banyuwangi Melanggar Disiplin

Sabtu, 31 Januari 2009

BANYUWANGI - Selama 2008, sedikitnya 71 pegawai negeri sipil di Kabupaten Banyuwangi melakukan pelanggaran disiplin. Mereka telah dikenai berbagai hukuman dari penurunan pangkat hingga pemberhentian gaji.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 PNS dikenai hukuman disiplin berat, 15 PNS terkena hukuman pemberhentian sementara dari jabatan, dan enam PNS diberhentikan gajinya. Sedangkan sisanya, tiga PNS, dikenai hukuman disiplin sedang.

Menurut Kepala Bag

...

Berita Lainnya