Polisi Periksa 6 Anggota Dewan Surabaya

Jumat, 30 Januari 2009

SURABAYA - Petugas Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur kemarin kembali memeriksa enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya terkait dengan kasus gratifikasi. "Ini untuk melengkapi petunjuk kejaksaan," kata Direktur Reserse Krimnal Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Edy Supriyadi.

Enam anggota Dewan yang diperiksa adalah Ali Jakob, Ratna Wangsa Bawana, Indra Kerta Menggala, Ag

...

Berita Lainnya