PDIP Ajukan Penafsiran Undang-Undang No. 12/2008 ke MK

Untuk memuluskan jalan Bambang Dwi Hartono menjadi wali kota

Selasa, 27 Januari 2009

SURABAYA - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Surabaya akan mengajukan permohonan penafsiran hukum ke Mahkamah Konstitusi atas pasal 58 huruf o Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang telah diperbarui dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008.

Pengajuan permohonan penafsiran itu berkaitan dengan rencana PDIP untuk mencalonkan kembali Bambang Dwi Hartono sebagai Wali Kota Surabaya pada pemilihan k

...

Berita Lainnya