Penanganan Kasus Korupsi di DPRD Kota Malang Terkatung-katung

Kejaksaan mengaku sulit mendapatkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan

Jumat, 23 Januari 2009

MALANG -- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Malang yang menangani kasus korupsi dana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah 2004 senilai Rp 10 miliar lebih, hingga kemarin belum bisa merampungkan tugasnya. Kasus sudah ditangani sejak 2005, bahkan telah menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, Agus Sukamto dan Achmad Zaenuri, sebagai tersangka.

Ketua tim penyidik, Ramli Manan Ch, mengatakan, semestinya dalam pekan ini dija

...

Berita Lainnya