Oknum Jaksa Dituduh Memeras Tersangka Korupsi

Mereka meminta uang Rp 50 juta

Selasa, 20 Januari 2009

MALANG -- Dua pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abdul Muid dan Lalu Syarifudin, dituduh memeras tersangka dugaan kasus korupsi jasa pelayanan khusus Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang, dr Safarudin Refa. Aksi pemerasan itu dilakukan saat kedua oknum jaksa tersebut menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Malang. "Saya dimintai uang Rp 50 juta. Kalau tidak, akan ditahan," kata Safarudin Refa,

...

Berita Lainnya