Terdakwa Suharno Tidak Memverifikasi Sertifikat Tanah

Pengajuan terdakwa secara terpisah untuk memperkecil peluang pengadilan membebaskan para terdakwa

Sabtu, 17 Januari 2009

BANYUWANGI -- Persidangan kasus korupsi pembebasan lahan Bandar Udara Banyuwangi, yang merugikan keuangan negara Rp 41 miliar lebih, kemarin dilanjutkan dengan memeriksa terdakwa Suharno. Mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pertanahan Nasional Banyuwangi itu menjadi Wakil Ketua II Panitia Pembebasan Lahan periode 2006-2007.

Seperti para terdakwa lain yang sudah disidangkan sejak Selasa 13 Januari lalu, Suharno juga didakwa menandatangani berita a

...

Berita Lainnya