Polisi Panggil Kepala BP3

DPRD Kabupaten Mojokerto menilai, pembangunan proyek Pusat Informasi Majapahit itu tidak ada IMB dan amdalnya.

Selasa, 13 Januari 2009

MOJOKERTO--Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Rofiq Rito Himawan mengatakan hari ini polisi melayangkan surat panggilan kepada Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Provinsi Jawa Timur I Made Kusumanjaya. Selain Made, polisi memanggil beberapa pihak, termasuk Koordinator Yayasan Gotra Wilwatikta Anam Anis.

Pemanggilan itu terkait dengan adanya dugaan kerusakan di lokasi proyek pembangunan Pusat

...

Berita Lainnya