Senjata Api Polisi Hutan Ditarik

Kamis, 8 Januari 2009

MADIUN -- Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Madiun menarik sejumlah senjata api untuk pengamanan dan pengawasan hutan produksi yang dikelolanya. Dari 20 pucuk senjata, 70 persen atau sekitar 14 buah di antaranya telah disimpan di gudang. Senjata itu terdiri atas pistol jenis revolver dan senjata pinggang semi-otomatis buatan PT Pindad.

Menurut Wakil Administrator Perum Perhutani KPH Madiun Dedy Siswandi, penarikan senj

...

Berita Lainnya