KELEBIHAN GAJI DPRD SITUBONDO
Belum Semua Anggota Mengembalikan

Lembaga swadaya masyarakat akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selasa, 6 Januari 2009

SITUBONDO -- Tidak menepati kewajiban mengembalikan kelebihan gaji tidak hanya dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi, tapi juga anggota Dewan di Kabupaten Situbondo. Dari 45 anggota lembaga tersebut, baru tiga orang yang membayar kewajiban mereka sehingga keseluruhannya masih tertunggak Rp 2,96 miliar.

Gerakan Masyarakat Peduli Urusan Rakyat, sebuah lembaga swadaya masyarakat di bidang pemberantasan korupsi, menganc

...

Berita Lainnya