Kelebihan Gaji Belum Seluruhnya Dikembalikan

Dewan membuat pos anggaran di luar ketentuan.

Senin, 5 Januari 2009

BANYUWANGI -- Hingga akhir 2008, pengembalian kelebihan gaji anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi baru mencapai Rp 1,2 miliar atau 40 persen dari total tunggakan Rp 3 miliar. Padahal tugas anggota dewan periode 2004-2009 ini akan selesai pada Juli mendatang.

Menurut pelaksana tugas Ketua DPRD Banyuwangi, Eko Sukartono, bekas anggota dan anggota Dewan tersebut harus melunasi tunggakan kelebihan gaji ke kas

...

Berita Lainnya