DPRD Surabaya Nunggak Empat Peraturan Daerah

Sabtu, 3 Januari 2009

SURABAYA -- Empat rancangan peraturan daerah yang ditargetkan selesai dibahas pada 2008 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya ternyata molor. Pada 2008, DPRD Surabaya hanya mampu menyelesaikan 11 dari 15 perda yang ditargetkan bisa dibahas. "Sisanya itu akan jadi beban pembahasan tahun 2009," kata Sekretaris DPRD Abu Chazim kemarin.

Keempat rancangan perda yang belum selesai itu masing-masing tentang penyelenggaraan retribusi parkir, penyerta

...

Berita Lainnya