Korban Lumpur Tagih Janji Minarak

Sabtu, 27 Desember 2008

SIDOARJO -- Lantaran PT Minarak Lapindo Jaya dinilai ingkar janji, korban semburan lumpur Porong melanjutkan pendudukan di Kahuripan Nirvana Resort, Sidoarjo, kawasan permukiman bagi korban semburan lumpur.

"Pendudukan akan terus dilanjutkan hingga kami mendapat ganti rugi berupa rumah siap ditempati seperti yang dijanjikan Minarak," kata Sutadji, perwakilan korban semburan lumpur Lapindo, kemarin.

Jika pendudukan dihentikan, Sutadji khawatir Minarak

...

Berita Lainnya