Kilas
Bandar Besar Narkoba Ditangkap

Sabtu, 27 Desember 2008

JEMBER -- Kepolisian Resor Jember menangkap lima anggota sindikat penjualan narkoba jenis ganja. Kelima orang itu bernama Pendik, 46 tahun, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Leksi (25), Arif (26), Didik (36), dan Joni (46).

Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 1 kilogram ganja kering di rumah Pendik.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jember Ajun Komisaris Edy Sudarto mengakui kelima orang itu berperan sebagai pemakai, pengedar, dan bandar.

...

Berita Lainnya