Tunjangan 8.925 Guru Banyuwangi Dibayarkan

Yang dibayar hanya untuk 13 bulan dari 22 bulan yang tertunda.

Jumat, 26 Desember 2008

BANYUWANGI -- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akhirnya mencairkan dana tunjangan fungsional 8.925 guru yang berstatus pegawai negeri sipil di daerah itu. Namun, yang dibayarkan hanya untuk 13 bulan dari 22 bulan yang tertunda.

Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banyuwangi Husin Matamim, para guru bisa mengambil tunjangan melalui Bank Jatim cabang Banyuwangi. "Besarnya Rp 1,3 juta per orang," katanya kepada Tempo, Rabu lalu.

Meski

...

Berita Lainnya