Pekerja Seks di Ngawi Ditertibkan

Jumat, 26 Desember 2008

NGAWI -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi kemarin dinihari melakukan operasi yustisi berupa penertiban di lokasi prostitusi. Dalam operasi tersebut, berhasil dijaring tujuh wanita pekerja seks dan seorang lelaki yang sedang berkencan dengan seorang pelacur.

Operasi dilakukan dengan sasaran warung remang-remang yang bertebaran di Desa Sidowayah, Kecamatan Kedunggalar, dan Desa Kedungglagah, Kecamatan Geneng. Kegiatan prostitusi di wilayah

...

Berita Lainnya