Nama Polisi Tersangka Perampok Belum Masuk Kejaksaan

Jumat, 26 Desember 2008

BOJONEGORO -- Kepolisian Resor Bojonegoro tidak mencantumkan nama Ag dan Hr dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus perampokan emas yang dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Padahal kedua oknum polisi itu terlibat dalam kasus perampokan tersebut.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sutiknyo menjelaskan, dalam SPDP, yang memang wajib dilaporkan kepolisian ketika memulai penyidikan, hanya dicantumkan n

...

Berita Lainnya