PENYELEWENGAN DANA SISWA MISKIN
Kejaksaan Terus Menyidik

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selasa, 23 Desember 2008

MADIUN -- Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Mangiring Siahaan mengatakan akan terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM). "Pemeriksaan akan difokuskan kepada kepala sekolah sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan di sekolah," katanya kemarin.

Menurut dia, penyidik akan memeriksa 12 orang kepala sekolah menengah atas dan sederajat di Kota Madiun sebagai penerima BKSM. Hasil penelusuran jaksa int

...

Berita Lainnya