Dewan Anggap Pemerintah Kota Lalai Awasi Reklame

30 persen papan reklame di Surabaya tidak mempunyai izin.

Sabtu, 20 Desember 2008

SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya menganggap Pemerintah Kota Surabaya lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemasangan papan reklame. Sebagian besar konstruksi papan reklame yang kini telah terpasang di sejumlah titik dicurigai tidak berkualitas. "Ini merugikan masyarakat," kata Indra Karta Menggala, Ketua Komisi Pemerintahan DPRD Kota Surabaya.

Pernyataan Indra itu disampaikan kemarin seusai Komisi Pemerintahan melakukan hea

...

Berita Lainnya