Kiai NU Haramkan Pilih Calon Pejabat Curang

Kamis, 18 Desember 2008

JEMBER -- Sedikitnya 50 orang kiai Nahdlatul Ulama Jember mengeluarkan fatwa haram memilih calon pejabat yang terbukti telah melakukan ketidakadilan, zalim, dan curang.

Fatwa ini dikeluarkan setelah para kiai itu melakukan bathsul masail (pembahasan masalah berikut penentuan hukum Islam) tentang hukum memilih calon yang tidak diketahui dengan jelas keberadaannya (masturul hal). Juga tentang hukum memilih calon yang sudah diketahui ketidakadilanny

...

Berita Lainnya