Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Kantor Permukiman diperiksa

Kamis, 18 Desember 2008

BATU -- Kejaksaan Negeri Batu melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Kantor Permukiman dan Bina Marga Pemerintah Kota Batu pada 2006-2007. Penyidikan dilakukan dengan memanggil tersangka, Tatik Retno Herawati, kemarin.

"Tersangka adalah pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya korupsi ini karena menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan saat kasus terjadi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Dody Sukmono.

Menurut Dody, ini

...

Berita Lainnya