Kilas
Perangkat Desa Se-Ngawi Tagih Upah Sesuai UMK

Rabu, 17 Desember 2008

NGAWI -- Perangkat Desa se-Kabupaten Ngawi kemarin melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut Bupati Ngawi Harsono memenuhi janjinya, akan membayar upah sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) Ngawi sebesar Rp 510 ribu. Sebelumnya, Harsono menjanjikan upah akan diberikan pada pertengahan Desember tahun ini. "Bupati pembohong!" kata koordinator aksi, Wijoyono Suyono.

Aksi yang diikuti 217 perangkat desa itu nyaris ricuh. Aksi yang dilakukan di Pendopo

...

Berita Lainnya