KPU Tidak Keluarkan Payung Hukum Baru

Panwaslu akan mengerahkan 1.100 relawan.

Rabu, 17 Desember 2008

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum tidak menyiapkan payung hukum baru untuk pelaksanaan pemungutan ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang serta penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan.

Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary mengatakan pemungutan dan penghitungan ulang akan menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai dasar hukum. "Keputusan itu cukup menjadi dasar hukum," kata Hafiz kemarin.

Hafiz mengatakan tak ada landasan hukum lain yang bisa

...

Berita Lainnya