Kasus Korupsi Dana Kas Daerah Kabupaten Jember
Sunardi Dituntut Lima Tahun Penjara

Agus Herwan Darmanto, yang juga dituduh bersama-sama melakukan korupsi, divonis bebas.

Jumat, 12 Desember 2008

JEMBER -- Bekas Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember Sunardi kemarin dituntut hukuman lima tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 6 miliar lebih. Selain itu, terdakwa diwajibkan membayar denda Rp 50 juta subsider kurungan enam bulan.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jember, jaksa penuntut umum Awaluddin dan Adek Sri Sumarsih--yang secara bergantian membacakan tuntutan--me

...

Berita Lainnya