Terima Suap, Pejabat Bojonegoro Divonis Setahun

Jumat, 12 Desember 2008

BOJONEGORO -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro kemarin memvonis Kepala Subdinas Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan Bojonegoro Sutopo, 49 tahun, satu tahun penjara dipotong masa tahanan. Majelis juga mendenda terdakwa Rp 50 juta atau diganti kurungan satu bulan.

Terdakwa dinyatakan bersalah telah menerima uang suap senilai Rp 10 juta dari dua peserta seleksi penerimaan calon kepala sekolah dasar negeri di Bojonegoro.

Vonis majelis sama d

...

Berita Lainnya