Pejabat Bantah Terima Upeti Kasus Kas Daerah

Laporan masyarakat tak jauh berbeda dengan hasil penyidikan polisi.

Kamis, 11 Desember 2008

SITUBONDO - Para pejabat di Kabupaten Situbondo ramairamai membantah tuduhan bahwa mereka telah menerima bayaran sekitar Rp 11 miliar dari PT Sentra Artha Utama (SAU). "Tahu saja tidak, bagaimana mungkin menerima fee," kata Ketua DPRD Situbondo Akik Zaman kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, kerja sama PT SAU dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo tidak melalui persetujuan Dewan, sehingga diajukan hak interpelasi dan hak angket kepada Bupati Ismunarso

...

Berita Lainnya