DPRD Kota Malang Temukan Aset Fiktif

"Yang disetujui hanya satu bidang."

Kamis, 11 Desember 2008

MALANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang meminta pemerintah kota meneliti kembali identitas para pemohon pelepasan aset tanah dan bangunan. Permintaan ini disampaikan karena banyak pemohon yang mengajukan lebih dari satu bidang tanah. Selain itu, ditengarai banyak alamat obyek yang fiktif. "Ini hasil penelusuran kami," kata anggota Komisi Pembangunan DPRD Kota Malang, Sigit Setiawan, kemarin.

Dalam penelusurannya, kata Sigit, Dewan menem

...

Berita Lainnya