Dewan Larang Aset Pemerintah Diberikan kepada Pejabat

Tidak etis pejabat membeli aset pemerintah dengan harga murah.

Selasa, 9 Desember 2008

MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang melarang pejabat Pemerintah Kota Malang mengajukan pelepasan aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Malang. Dewan menilai pelepasan aset tersebut hanya diperuntukkan bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah. "Pejabat kan sudah kaya. Mereka tak boleh ikut memiliki aset milik pemerintah," kata Ketua DPRD Kota Malang Priyatmoko Oetomo kemarin.

Priyatmoko menyatakan hal tersebut terkait denga

...

Berita Lainnya