Kasus Gratifikasi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 6 Desember 2008

SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur akan segera melimpahkan berkas kasus dan tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 720 juta yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya serta beberapa pejabat di lingkungan Kota Surabaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Segera akan kami limpahkan, mungkin Minggu depan sudah ada di Kejaksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Timur Komisaris Besar Edi Supriyadi kemarin.

Saat ini, kata Ed

...

Berita Lainnya