Dugaan Korupsi di DPRD Kota Probolinggo
Kejaksaan Mulai Periksa Saksi

Kunjungan kerja ke sejumlah daerah diragukan kebenarannya.

Jumat, 5 Desember 2008

PROBOLINGGO -- Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kemarin mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam penyidikan kasus korupsi Rp 3,3 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo. Delapan orang dari Sekretariat Dewan dimintai keterangan sejak pukul 8 pagi.

Para saksi itu adalah Warsito, Dyah Susilaningtyas, Ester Banuwati, Choirul Anam, Rina Herdawasih, Haryono Agus, Arik Wilujeng, dan Abdul Hadi Sawi. Mereka disebut-sebut pernah

...

Berita Lainnya