Sidang Korupsi Mantan Direktur PDAM Digelar

Jumat, 5 Desember 2008

KEDIRI - Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri kemarin mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bentot Misdjaja, 50 tahun, mantan Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kediri.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Gde Mayun dengan anggota Teguh Saroso dan Miryatmi itu, terdakwa hadir dengan dikawal sejumlah pendukungnya.

Dalam dakwaannya, jaksa Bambang Suparyanto menyebut Bentot terbukti melakukan

...

Berita Lainnya