KASUS KORUPSI PDAM LUMAJANG
Tersangka Baru Diincar

Kejaksaan memeriksa 11 kepala unit perusahaan tingkat kecamatan.

Rabu, 3 Desember 2008

LUMAJANG - Kejaksaan Negeri Lumajang terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus korupsi senilai Rp 2,235 miliar di Perusahaan Daerah Air Minum Lumajang. Kemarin, tim penyidik memeriksa 11 kepala unit perusahaan tingkat kecamatan. ''Mereka ditanya seputar masalah aliran dana dan untuk apa saja dana tersebut digunakan,'' kata Kepala Seksi Intelijen Joko Hadi Sumarsono.

Menurut Joko, para kepala unit tersebut diperiksa sebagai saksi terhadap dua orang

...

Berita Lainnya