Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas
Ketua DPRD Imbau Anggota Kembalikan Dana

Rabu, 3 Desember 2008

BOJONEGORO -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro Tamam Syaifuddin mengimbau anggota Dewan mengembalikan dana senilai Rp 24 juta per orang. Pengembalian uang ini bagian dari komitmen dugaan kebocoran pada pos dana perjalanan dinas di DPRD Bojonegoro, yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2006 dan 2007 sebesar Rp 10,4 miliar.

"Saya sendiri sudah mengembalikan dana itu hari ini (kemarin)," katanya.

Jika 45 anggota DPRD Bo

...

Berita Lainnya