Anggota dan Mantan Anggota DPRD Kota Probolinggo Segera Disidik

Kejaksaan sudah menyurati Gubernur, meminta izin penyidikan terhadap mereka.

Selasa, 2 Desember 2008

PROBOLINGGO -- Kasus korupsi penyimpangan penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah yang melibatkan 30 anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo senilai Rp 3,3 miliar akan segera memasuki tahap penyidikan. "Kami sudah mengirim surat permohonan izin kepada Gubernur Jawa Timur untuk memeriksa mereka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Sandi kemarin.

Surat kepada Gubernur itu sudah dikirim pada 28 No

...

Berita Lainnya