Kilas
Berkas Korupsi Dana Kas Daerah Situbondo Dikembalikan ke Polisi

Selasa, 2 Desember 2008

SITUBONDO -- Kejaksaan Negeri Situbondo mengembalikan berkas acara pemeriksaan (BAP) delapan tersangka kasus lenyapnya dana kas daerah Situbondo sebesar Rp 43,750 miliar. "Berkas perlu disempurnakan lagi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Jaja Subagja kemarin.

Menurut dia, berkas secara formal belum dilengkapi lampiran hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, lampiran surat izin pemeriksaan Bupati Ismunarso dari Presiden dalam ka

...

Berita Lainnya